Kamis, 07 April 2011

Manusia dan Keindahan

MANUSIA DAN KEINDAHAN


A.                Keindahan
Kata keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Keindahan identik dengan  kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan  tempat, kedaerahan, selera mode, kedaerahan atau lokal.
Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati.

Keindahan sebagai Suatu Kualitas Abstrak dan sebagai sebuah Benda tertentu yang Indah
Menurut cakupannya, orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kadang dicampur adukkan saja.

Keindahan yang Seluas-luasnya
Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian; yakni
a.                   Keindahan dalam arti luas
b.                  Keindahan dalam arti estetis murni
c.                   Keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan

Keindahan alam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adat kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan  pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi: keindahan seni,  keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.

Nilai estetik
Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang Gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapat pada sesuatu benda sampai terbukti ketidak benarannya.

Nilai Ekstrinsik dan Nilai Instrinsik
Tentang nilai ada yang membedakan antara nilai subyektif dan nilai obyektif. Atau ada yang membedakan nilai perseorangan dan nilai kemasyarakatan. Tetapi penggolongan yang penting adalah nilai instrinsik dan nilai ekstrinsik. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik  dari benda yang bersangkutan, atu sebagai sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu sendiri. Sebagai contoh : 
Puisi. Bentuk puisi yang terdiri dari  bahasa, diksi baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik, sedangkan pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda ) puisi itu disebut nilai instrinsik. Tarian damarwulan Minakjonggo merupakan nilai  ekstrinsik, sedang pesan yang ingin disampaikan oleh tarian itu ialah kebaikan melawan kejahatan merupakan nilai instrinsik.

Kontemplasi dan Ekstansi
Keindahan yang didasarkan pada selera seni didukung oleh factor kontemplasi dan ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah. Sedangkan ekstasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan , merasakan, dan menikmati sesuatu yang indah. Apabila kedua dasar ini dihubungkan dengan bentuk di luar manusia, maka akan terjadi penilaian bahwa sesuatu itu indah. Sesuatu yang indah itu memikat atau menarik perhatian orang yang melihat, mendengar.
Manusia menciptakan berbagai macam peralatan untuk memecahkan rahasia gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan hanya bisa terjadi berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan oleh kontemplasi. Siklus kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini menunjukkan bahwa kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai cara atau jalan mencari keserba sempurnaan kehidupan manusia.

B.                 Renungan
Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah  hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain:  teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.

1.                  Teori Pengungkapan.
Dalil teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” (seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia) Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952).
Beliau antara lain menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan pesan-pesan). Expression adalah sama dengan intuition, dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan  (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud  pelbagai gambaran angan-angan seperti misalnya images warna, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa  perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar.
Pengalamam estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan. Seorang tokoh lainnya adalah Leo Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni adalah memunculkan dalam diri sendiri suatu perasaan yang seseorang telah mengalaminya dan setelah memunculkan itu kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna,  suara dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan  itu sehingga orang-orang mengalami
perasaan yang sama.

2.                  Teori Metafisik
Teori seni yang bercotak metafisik  merupakan salah satu contoh teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karyanya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengungkapkan suatu teori peniruan (imitation teori). Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalikan adanya dunia ide pada tarat yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang
merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi. Dan karyu seni yang dibuat manusia adalah merupakan mimemis (tiruan) dari realita duniawi.

3.                  Teori Psikologis
Para ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya  berdasarkan psikoanalisa dikemukakan bahwa proses penciptaan seni adalah  pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seni tiu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang wujudkan  keluar dari keinginan-keinginan itu.
Teori lain lagi yaitu teori permainan yang dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757 -1805) dan Herbert Spencer (1820 –  1903) menurut Schiller, asal seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam  permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Dalam teori penandaan (signification theory) memandang seni sebagai lambang atau tanda dari perasaan manusia.

C.                Keserasian
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Dalam pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian hams dipadukan warnanya bagian atas dengan bagian bawah, atau disesuaikan dengan kulitnya.
1.                  Teori Obyektif dan Teori Subyektif
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori subyektif. Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan menampakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alarn pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teori subyektif.
Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury, dan Edmund Burke. Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualitas) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda.
Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam din seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dari si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.
2.                  Teori Perimbangan
Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kualitas dari benda-benda. Kualitas bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan sejak abad 5 sebelum Masehi sampai abad 17 di Eropa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar.

Manusia dan Tanggung Jawab

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB


A.                Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatu, sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah  kesadaran manusia akan  tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar, Bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya. Berarti ia telah bertanggung jawab atas bannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa, itulah kadar pertanggung jawabannya, Bila pada ujian ia mendapat  nilai A, B atau C itulah kadar pertanggung jawabannya.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsyafan atau pengertian atas segala perbuatan  dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat semaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkungannya. Manusia menciptakan keseimbangan, keselarasan, antara sesama manusia dan antara manusia dan lingkungan.
Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksa tanggung jawab itu. Dengan demikian  tanggung jawabitu dapat dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi yang berbuat dan dari sisi yang kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakat.
Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi, sebagai akibat perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia  menyadari akibat baik atau buruk perbuatan yaitu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

B.                 Macam-macam Tanggung jawab
Manusia itu berjuang adalah memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan, yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya, atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

1.                  Tanggung Jawab terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memevahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurur sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan seorang pribasi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, berangan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.
Contoh :  Apabila ada masalah, tidak melimpahkan kepada orang lain, apabila kesalahan tersebut di perbuat sendiri.

2.         Tanggung Jawab terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, istri, ayah, ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.
Contoh : Seorang ibu yang telah dikaruniai tiga anak, kemudian oleh sesuatu sebab suaminya meninggal dunia, karena ia tidak mempunyai pekerjaan/ tidak berkerja pada waktu suaminya masih hidup maka demi rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga ia melacurkan diri. Ditinjau dari segi moral hal ini tidak bisa diterima karena tindakan melacurkan diri termasuk tindakan yanhg dikutuk, tetapi dari segi tanggung jawab ia termasuk orang yang dipuji, karena demi rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga ia rela berkorban menjadi manusia yang hina dan dikutuk.

3.         Tanggung Jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh : Seseorang yang menyediakan rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan masyarakat yang baik-baik, apapun alasannya tindakan ini termasuk tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat, karena secara moral psikologis akan merusak masa depan generasi penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut. Langsung atau tidak langsung tindakan ini akan mempengaruhi kehidupan masyrakat di daerah sekitar itu.

4.         Tanggung Jawab kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
Contoh : Tiap manusia, tiap individu adalah seorang warga negara. Oleh karena itu, dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau aturan-aturan yang dibuat oleh Negara

5.         Tanggung Jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan juka dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawab, manusia perlu pengorbanan.
Contoh : Seseorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum- hukum yang ada pada agamanya. Hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawab ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumnya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.

C.                Pengabdian dan Pengorbanan
 Wujud  tanggung  jawab  juga berupa pengabdian dan pengorbanan adalah perbuat baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.

1.                  Pengabdian         
Pengabdian itu adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu hakekatnya adalah rasa tanggung jawab, apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.
Pengabdian kepada agama atau kepada Tuhan terasa menonjolnya seperti yang dilakukan oleh para biarawan dan biarawati. Pada umumnya mereka itu adalah orang-orang yang terjun diladang Tuhan karena kesadaran moralnya, karena panggilan Tuhan. Mereka meninggalakan keluarga dan tidakakan berkeluarga.
Pengabdian terhadap negara dan bangsa yang juga menyolok antara lain dilakukan oleh pegawai negri yang bertugas menjaga mercu suar di pulau yang terpencil. Mereka bersama keluarganya hidup terpencil dari masyarakat ramai. Sementara itu setiap hari tiupan angin kencang dari laut tidak pernah berhenti, apalagi bila terjadi badai. Mereka bersunyi diri dalam pengabdian diri demi keselamatan kapal yang lalu lalang. Kesenangan yang dapat dirasakan oleh pegawai negri dikota tidak dapat dirasakan, mungkin sekali-sekali bila mereka memperoleh cuti.

2.                  Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga  pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan  yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila kit membaca atau mendengarkan kotbah agama. Dari kisah para tokoh agama atau nabi, manusia memperoleh  tauladan, bagaimana semestinya wajib berkorbanan.
Perbedaan antara pengertian pengabdian  dan pengorbanan tidak begitu jelas, karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya. Tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman.
Pengorbanan merupakan akibat dari  pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.
Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan, pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

Sabtu, 08 Januari 2011

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1.             Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

a.            Proses Terjadinya Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial terjadi melalui proses sebagai berikut :
1)             Terjadinya secara otomatis, karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
2)            Terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.

b.            Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
a)            Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. 
Contoh:
- Sistem kasta. Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
- Rasialis. Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
- Feodal. Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.

b)            Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifatdinamis karenamobilitasnya sangatbesar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horizontal.
Contoh:
-   Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
-   Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.

c)             Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

a.            Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang nemninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasarkan salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi atau aspek politik saja, tetapi ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjunya ada yang membagi pelapisan masyarakat  kedalam jumlah yyang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua atau lebih).
Ada yang membagi pelapisan masyarakat sebagai berikut :
1)             Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
2)            Masyarakat terdiri dari tiga kelas  ialah kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas bawah (lower calss).
Pada umumnya orang yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya lebih banyak daripada kelas menengah, begitu seterusnya semakin tinggi golongannya semakin sedikit orangnya. Dengan demikian sistem pelapisan masyarakat mengikuti bentuk piramid. Orang yang dapat menduduki lapisan tertentu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti : keturunan, kecakapan, pengaruh, kekuatan, dan lain-lain.
Oleh karena itu beberapa sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. Beberapa di cantumkan disini :
1.              Aristoteles mengatakan bahwa dalm tiap-tiap negara memiliki tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, meraka yang berada di tengah-tengah.
2.             Prof. DR. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA menyatakan sebagai berikut : selama di dalam masyarakat ada sesuatu yan dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3.             Vilfredo Pareto, sarjana Italia, menyatakan ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan golongan non elite. Menurut beliau pangkal dari perbedaan itu karena ada orang yang memiliki kecakapan, wata, keahlian dan kepasitas yang berbeda-beda.
4.             Gaotano Mosoa, sarjana Italia, di dalam “The Ruling Class” menyatakan, di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai pada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan yang diperintah. Kelas pertama jumlahnya selalu sedikit, menjalankan peran-peran politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu. Sebaliknya yang kedua, kelas yang diperintah, jumlahnya lebih banyak di arahkan dan diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
5.             Karl Marx pada pokoknya ada dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produkasi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya mempunyai tenaga yang disumbangkan dalam proses produksi.

2.            Kesamaan Derajat
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya seseorang sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut, perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-Undang dan menjadi hukum positif. Undang-Undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya, dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh Undang-Undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.

a.            Pasal-Pasal di dalam UUD 45 tentang Persamaan Hak
1)             Pasal 28A
Hak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya.
2)            Pasal 28B
Ayat 1 : Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang syah.
Ayat 2 : Hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
3)            Pasal 28C
Ayat 1 : Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar. Hak untuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya.
Ayat 2 : Hak untuk mengajukan diri dalam memperjuangkan haknya secara kolektif.
4)            Pasal 28D
Ayat 1 : Hak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum.
Ayat 3 : Hak utnuk bekerja dan mendapat imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
Ayat 4 : Hak atas status kewarganegaraan.
5)            Pasal 28E
Ayat 1 : Hak kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya. Hak memilih pekerjaan. Hak memilih kewarganegaraan. Hak memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak untuk kembali.
Ayat 2 : Hak kebebasan untuk meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.
Ayat 3 : Hak kebebasan untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
6)            Pasal 28F
Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
7)            Pasal 28G
Ayat 1 : Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda. Hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia.
Ayat 2 : Hak untuk bebas dari penyiksaan (torture) dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia.
8)           Pasal 28H
Ayat 1 : Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Ayat 2 : Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus guna mencapai persamaan dan keadilan.
Ayat 3 : Hak atas jaminan sosial.
Ayat 4 : Hak atas milik pribadi yang tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun.
9)            Pasal 28I
Ayat 1 : Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (retroaktif).
Ayat 2 : Hak untuk bebas dari perlakuan diskriminasi atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminatif tersebut.
Ayat 3 : Hak atas identitas budaya dan hak masyarakat tradisional.

b.            4 Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum Pada UUD 45
1)             Pasal 27 Ayat 1, ditetapkan bahwa : “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Pasal 27 Ayat 2, ditetapkan bahwa : “Ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
2)            Pasal 28, ditetapkan bahwa : “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.”
3)            Pasal 29 Ayat 2, ditetapkan bahwa : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
4)            Pasal 31 Ayat 1, berbunyi : “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.”
Pasal 31 Ayat 2, berbunyi : “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan Undang-Undang.”

3.            Elite dan Massa

A.           ELITE
1.             Pengertian
Dalam pengertian umum, elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi, elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

2.            Fungsi Elite dalam Memegang Strategi
Kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar, yaitu sebagai berikut :
a)            Elite politik (Elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan)
Yang paling berkuasa biasanya disebut elite segala elite.
b)            Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c)             Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
d)            Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan, dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya.

B.           MASSA
1.             Pengertian
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku, misalnya seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai yang diberitakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

2.            Ciri-Ciri Massa
a)            Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa, misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
b)            Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
c)             Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya. Secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa dilakukan oleh crowd.
d)            Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai satu kesatuan seperti halnya crowd.