Minggu, 25 Maret 2012

TULISAN 1


INFLASI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL


BAB I.               PENDAHULUAN

A.           Latar belakang
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Pada saat terjadi inflasi daya beli uang menurun. Deflasi merupakan kebalikan dari inflasi. Deflasi berarti penurunan harga barang dan jasa secara umum. Hal ini dapat menyebabkan kelesuan dalam dunia ekonomi. Sedangkan Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah indeks yang memberikan informasi mengenai perkembangan rata-rata perubahan harga  sekelompok tetap barang atau jasa yang pada umumnya  dikonsumsi oleh rumah tangga dalam suatu kurun waktu  tertentu. Perubahan IHK  dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat  penurunan (deflasi) harga barang atau jasa kebutuhan rumah tangga sehari-hari. 

B.            Rumusan Masalah
Pada tulisan ini permasalahan yang hendak dibahas dalam tulisan ini dirumuskan sebagai berikut :
1.         Apakah penyebab terjadinya inflasi
2.         Bagaimana penggolongan dari sebuah inflasi
3.         Bagaimana cara pengukuran inflasi
4.         Apa saja dampak dari terjadinya inflasi.


BAB II.             PERMASALAHAN
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan (tekanan) produksi atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.

a.             Penyebab Terjadinya Inflasi :
1.             Inflasi Tarikan Permintaan
Inflasi tarikan permintaan (yang dalam bahasa inggrisnya yaitu demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
2.             Inflasi Desakan Biaya
Inflasi desakan biaya (yang dalam bahasa inggrisnya ialah cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.

b.             Penggolongan Inflasi
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat digolongkan menjadi empat golongan yaitu :
1.             Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun), ialah Inflasi ringan yang terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun
2.             Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
3.             Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
4.             Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun), ialah inflasi yang tak terkendali

c.              Pengukuran Inflasi
Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya :
1.             Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
2.             Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
3.             Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
4.             Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
5.             Indeks harga barang-barang modal
6.             Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.

d.             Dampak dari Inflasi
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Contohnya  seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Contoh permasalahan Inflasi dikehidupan sehari-hari :
a.             Kenaikan BBM di indonesia
Sebagaimana yang kita ketahui, saat ini bangsa kita sedang mengalami masalah naiknya harga bahan bakar minyak. Ini dikarenakan permintaan masyarakat akan BBM yang membubung tinggi sementara penyediaan barang mengalami kekurangan yang membuat harga barang tersebut menjadi naik dan timbulnya inflasi. Kenaikan harga BBM memperberat beban hidup masyarakat terutama mereka yang berada di kalangan bawah dan juga para pengusaha, karena kenaikan bbm menyebabkan turunnya daya beli masyarakat dan itu akan mengakibatkan tidak terserapnya semua hasil produksi banyak perusahaan sehingga akan menurunkan tingkat penjualan yang pada akhirnya juga akan menurunkan laba perusahaan.
Naiknya harga BBM di indonesia diawali oleh naiknya harga minyak dunia. yang membuat pemerintah tidak dapat menjual BBM kepada masayarakat dengan harga yang sama dengan harga sebelumnya, karena hal itu dapat menyebabkan pengeluaran APBN untuk subsidi minyak menjadi lebih tinggi. Maka pemerintah mengambil langkah untuk menaikkan harga BBM.
Dan untuk mengimbangi masalah melonjaknya harga BBM setiap tahunnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi BBM. Kebijakan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) bertujuan mengatasi kelebihan beban APBN. Sebab jika tidak, APBN dipastikan akan mengalami penurunan yang berdampak langsung pada mandeknya pembangunan nasional.
Setelah sekian lama kebijakan subsidi BBM dijalankan , timbul berbagai kontravensi untuk segera menghentikan kebijakan subsidi bbm, karena setelah di lihat-lihat ternyata kebijakan subsidi ini tidak berjalan efektif dan jauh dari tujuan semula. Karena selama ini pemerintah terus memberi subsidi untuk BBM yang dikeluarkan dari APBN. Subsidi bbm yang melambung tinggi dan terus menekan APBN menyebabkan perekonomian indonesia semakin parah.
Akibat dari kenaikan harga BBM antara lain adalah :
1.             Inflasi meningkat (ditandai dengan kenaikan harga harga kebutuhan pokok).
2.             Ongkos angkutan umum yang dapat naik.
3.             Banyak uang menganggur.
4.             Biaya hidup makin berat.
5.             Kebutuhan pokok seperti sembako, obat-obatan, biaya rawat rumah sakit naik.
6.             Banyak yang putus asa.
7.             Keamanan menurun.
8.             Penerimaan pajak turun.
9.             APBN tertekan.
10.         Subsidi meningkat.
11.         Naiknya angka kemiskinan, pengganguran dan kriminalitas.
12.         Pertumbuhan ekonomi melamban dan menurunkan daya saing.
13.         Kepanikan dan keresahan masyarakat karena bingung bagaimana cara untuk menutupi kebutuhannya karena harga barang-barang mahal.

b.             Krisis moneter di indonesia
Krisis moneter yang melanda negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, telah menyebabkan rusaknya sendi-sendi perekonomian nasional. Krisis moneter menyebabkan terjadinya imported inflation sebagai akibat dari terdepresiasinya secara tajam nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, yang selanjutnya mengakibatkan tekanan inflasi yang berat bagi Indonesia. Fenomena inflasi di Indonesia sebenarnya semata-mata bukan merupakan suatu fenomena jangka pendek saja dan yang terjadi secara situasional, tetapi seperti halnya yang umum terjadi pada negara-negara yang sedang berkembang lainnya, masalah inflasi di Indonesia lebih pada masalah inflasi jangka panjang karena masih terdapatnyahambatan- hambatan struktural dalam perekonomian negara. Dengan demikian, maka pembenahan masalah inflasi di Indonesia tidak cukup dilakukan dengan menggunakan instrumen-instrumen moneter saja. Devaluasi menjadi penyebab utama terjadinya krisis ekonomi di Asia dan akhirnya menimbulkan masalah inflasi di dalam negeri. Inflasi merupakan masalah ekonomi makro yang mempengaruhi perekonomiaan secara riil karena memberikan tekanan bagi investasi dan menghalangi pertumbuhan ekonomi. Penelitian World Bank (World Bank Institute Home Page, retrieve Februari 2000) mengenai inflasi dan pertumbuhan di 127 negara antara tahun 1960-1992 menunjukkan adanya hubungan yang erat antara tingkat inflasi dan penurunan pertumbuhan ekonomi. Pada penelitian tersebut ditemukan bahwa pada tingkat inflasi yang rendah-menengah (20-40%) tidak secara langsung menyebabkan penurunan pertumbuhan sedangkan tingkat inflasi diatas 40% merupakan inflasi yang sangat membahayakan. Berdasarkan fakta-fakta tersebut diatas inflasi merupakan masalah ekonomi makro yang perlu mendapat perhatian baik untuk mencari penyebab maupun solusi untuk mengatasinya. Banyak pendapat yang mengatakan bahwa inflasi di Indonesia lebih didominasi oleh penyebab non ekonomis. Permasalahan penyebab ekonomis dan non ekonomis di Indonesia memang menimbulkan kontroversi yang cukup tinggi. Aspek-aspek non ekonomis terkadang memberikan pengaruh yang signifikan bagi perubahan-perubahan indikator ekonomi.
Dalam tulisan ini, faktor-faktor non ekonomis dieliminir dan diasumsikan tidak memberikan pengaruh yang signifikan pada tingkat inflasi. Fenomena inflasi di Indonesia sendiri memunculkan banyak pendapat mengenai sumber inflasi dan aspek kausalitas. inflasi di Indonesia dipicu oleh Jumlah uang beredar yang terlampau besar dan di sisi lain terdapat kelompok yang mengatakan bahwa inflasi di Indonesia disebabkan karena ketergantungan Indonesia bagi barang impor. Sisi  kausalitas inflasi muncul karena inflasi itu tidak hanya merupakan akibat dari faktor ekonomi namun juga dapat menyebabkan perubahan faktor ekonomi yang lain.
c.              Turunnya nilai riil kekayaan masyarakat
Inflasi menyebabkan turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbentuk kas, karena nilai tukar kas tersebut akan menadi lebih kecil, karena secara nominal harus menghadapi harga komoditi per satuan yang lebih besar. Sebagai misal, jika uang Rp. 10.000,- tadinya bisa dibelikan 10kg beras yang berharga Rp.1000,-/kg, maka setelah adanya inflasi uang Rp.10.000,- tersebut hanya dapat ditukarkan dengan 5kg beras saja, karena sekarang harga beras menjadi lebih mahal (Rp.2000,-/kg). Sebaliknya mereka yang memiliki kekayaan dalam bentuk aktiva tetap (umumnya golongan ekonomi menengah ke atas) justru diuntungkan dengan kenaikan harga akibat inflasi tersebut. Dengan demikian inflasi akan membuat jurang kesenjang akan semakin lebar.

BAB III.                        PENUTUP
A.           Kesimpulan
Dari analisa dan pembahasan pada bab-bab sebelumnya dapat disimpulkan, sebagai berikut :
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Apabila harga suatu barang mengalami penurunan, maka daya beli masyarakat dan permintaan masyarakat akan barang tersebut menjadi naik. Sebaliknya jika harga suatu barang mengalami kenaikan, maka daya beli masyarakat akan mengalami penurunan. Sebagaimana yang tercantum dalam hukum permintaan. Berbanding terbalik dengan penawaran, jika harga suatu barang sedang mengalami penurunan, maka penawaran barang tersebut akan menurun pula, tetapi jika harga barang tersebut sedang mengalami kenaikan, maka penawaran akan barang tersebut juga akan meningkat. Sesuai dengan hukum penawaran.
Terjadinya inflasi tergantung pada sejumlah faktor yang mempengaruhi naik turunnya tingkat harga, juga tergantung pada kebutuhan masyarakat akan barang tersebut.

B.            SARAN
Pemerintah Indonesia harus segera mengambil suatu tindakan yang bijak, lebih memperhatikan masyarakat dan harus melindungi masyarakat dari inflasi. Karena inflasi dapat menurunkan daya beli masyarakat dan juga sangat menyengsarakan masyarakat miskin. Dengan terus menaiknya inflasi kesejahteraan masyarakat Indonesia pun kian berkurang.
Namun tidak hanya pemerintah yang berusaha untuk mengatasi masalah inflasi ini tapi masyarakat juga harus mendukung pemerintah dengan ikut serta dalam penghematan pemakaian bahan bakar minyak dengan melakukan efisiensi energi pada sektor transportasi.

DAFTAR PUSTAKA

·         id.wikipedia.org/wiki/Inflasi


Minggu, 18 Maret 2012

TUGAS 2

A.       PRODUKSI DAN FUNGSI PRODUKSI

Produksi
       Para ahli ekonomi mendefinisikan Produksi sebagai menghasilkan kekayaan melalui eksploitasi manusia terhadap sumber-sumber kekayaan lingkungan. Atau bila diartikan secara konvensional, Produksi adalah proses menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya yang ada.
       Dr. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padangan kata Produksi dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj yang secara harfiah dimaknai dengan ijadu sil’atin, yang artinya mewujudkan atau mengadakan sesuatu atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min ‘anashir al-intaj dhamina itharu zamanin muhaddadin, yang berarti pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan pengabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas. 
    Produksi adalah kegiatan perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa dari bahan-bahan atau sumber-sumber faktor produksi dengan tujuan untuk dijual lagi. Pengertian produksi tersebut memberikan arti lebih jauh lagi mengenai peranan manajer produksi. Tanggung jawab produksi sangat berkaitan erat dan secara langsung memberikan dampak yang besar bagi perusahaan.
       Kegiatan produksi mempunyai tujuan yang meliputi :
1.    Menghasilkan barang atau jasa.
2.    Meningkatkan nilai guna barang atau jasa.
3.    Meningkatkan kemakmuran masyarakat.
4.    Meningkatkan keuntungan.
5.    Memperluas lapangan usaha.
6.    Menjaga kesinambungan usaha perusahaan.

   Berdasarkan pengertian dan tujuan dari kegiatan produksi tentunya manusia berusaha apa yang merupakan kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi secara baik atau mendekati kemakmuran.       
       Produksi tidak berarti menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena tidak seorang pun yang dapat menciptakan benda. Oleh karenanya dalam pengertian ahli ekonomi, yang dapat dikerjakan manusia hanyalah membuat barang-barang menjadi berguna, yang disebut “dihasilkan”. Produksi bisa ditilik dari dua aspek, yang pertama adalah kajian positif terhadap hukum-hukum benda dan hukum-hukum ekonomi yang menentukan fungsi produksi, dan yang kedua adalah kajian normatif yang membahas dorongan-dorongan dan tujuan produksi. Pembahasan mengenai nilai, norma, dan etika dalam produksi termasuk kedalam aspek normatif yang banyak dikaji oleh para ahli teori sosial.

Fungsi Produksi
   Assauri (1993:30) memberikan definisi atau pengertian fungsi produksi adalah sebagai pertanggungjawaban dalam pengolahan dan pentransformasian masukan (input) menjadi keluaran (output) berupa barang atau jasa yang akan dapat memberikan hasil pendapatan bagi perusahaan. Untuk melaksanakan fungsi tersebut diperlukan serangkaian kegiatan yang merupakan keterkaitan dan menyatu serta menyeluruh sebagai suatu sistem. Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan fungsi produksi dan operasi ini dilaksanakan oleh beberapa bagian yang terdapat dalam suatu perusahaan, baik perusahaan itu berupa perusahaan besar, maupun perusahaan itu adalah perusahaan kecil.
       Everett dan Ebert (1992:5) memberikan definisi atau pengertian fungsi produksi sebagai berikut : ”Economic refer to this transformation of resources into goods and services as the production function for all operation systems the general goals is to create some kinds of value added, so that the output are worth more to consumers than just the sun of the individual inputs."
       Jadi fungsi produksi merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang, mengubah sesuatu yang nilainya lebih rendah menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi dengan menggunakan sumber daya yang ada, seperti bahan baku, tenaga kerja, mesin dan sumber-sumber lainnya, sehingga produk yang dihasilkan dapat memberikan kepuasan pada konsumen. Dengan demikian untuk membuktikan apakah produksi tersebut telah berjalan atau tidak, maka diperlukan suatu pemeriksaan yaitu pemeriksaan manajemen. Sedangkan program pemeriksaan manajemen pada fiingsi produksi yang akan dilakukan adalah perencanaan dan pengendalian produksi, tenaga kerja produksi, fasilitas produksi, dan pelaksanaan proses produksi.
       Konsep fungsi produksi berkaitan dengan hubungan fisik antara input (masukan) dengan output (keluaran) yang dapat dihasilkan. Hubingan ini dapat ditunjukkan secara matematis sebagai berikut :
                    X = f (a, b, c)
dimana X adalah ouput yang dihasilkan, dan
            a, b, c adalah input yang digunakan.
       Fungsi produksi ini membatasi pencatatan profit maksimum karena keterbatasan teknologi dan pasar dimana ini akan mempengaruhi ongkos produksi, output yang dihasilkan dan harga jual output.
       Pengusaha biasanya dapat melakukan perubahan ataupun variasi dalam menggunakan proporsi input untuk menghasilkan suatu output tertentu. Keluwesan (fleksibilitas) ini mengakibatkan adanya berbagai kemungkinan macam hubungan antara input dan output, antara input dengan input, serta diantara ouput. Dimana input-input dapat saling mengganti (substitusi) dalam memproduksikan suatu output tertentu. Dengan meningkatkan ataupun mengurangi penggunaan inputnya, produsen dapat meningkatkan atau mengurangi outputnya.
       Hubungan antara input dengan input, input dengan output, dan output dengan output yang menjadi karakteristik dari fungsi produksi suatu perusahaan tergantung pada teknik produksi yang digunakan. Pada umumnya, semakin maju teknologi yang digunakan akan semakin meningkatkan output yang dapat diproduksikan dengan suatu jumlah input tertentu.
       Dalam banyak hal, fungsi produksi serupa ataupun analog dengan fungsi utility ataupun fungsi preferensi konsumen meskipun ada perbedaannya. Perusahaan menggunakan input-input untuk menghasilkan output, pada umumnya jumlah/kuantitas ini mempunyai karakteristik kardinal yang artinya produk/output dpat diukur, dapat ditambah, dan dapat dilihat.





B.       JENIS-JENIS PASAR MONOPOLI, OLIGOPOLI, PERSAINGAN SEMPURNA


       Pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang atau jasa. Di pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan jual-beli.  Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
       Pasar menurut strukturnya, dibedakan menjadi :


1.       Pasar Monopoli

       Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan  ekonomi  oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu, sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. 
     Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 ayat 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan sebagai suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
     Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, tetapi belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar. Hal ini mungkin saja terjadi bila biaya  produksi  berada di atas  harga pasar.


       Pada saat sekarang perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang ditemui, mungkin hanya beberapa komoditi jasa seperti telepon, gas, air dan listrik saja yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal (di Indonesia dipegang oleh perusahaan pemerintah). Tetapi merekapun harus menghadapi persaingan dari industri lain, dan untuk jangka panjang tidak ada perusahaan yang benar-benar bebas dari serangan pesaing, artinya kemungkinan pasar monopoli tidak akan ada lagi.
     Pasar monopoli dapat dicirikan oleh beberapa hal berikut ini, diantaranya :
1.  Hanya terdapat satu penjual/produsen yang menguasai seluruh penawaran atas barang dan jasa tertentu.
2.  Barang dan jasa yang dijual tidak memiliki substitusi yang dekat, artinya tidak ada barang yang dapat
     menggantikan fungsi dari barang tersebut. Contoh: tidak ada barang pengganti yang bersamaan sifatnya
     dengan listrik, yang ada hanya barang pengganti yang berbeda sifatnya seperti gas.
3.   Pasar/bidang usaha tidak dapat dimasuki oleh pihak lain.
4.  Penentuan harga dilakukan dan dikuasai oleh perusahaan, maka perusahaan monopoli disebut sebagai
     perusahaan penentu harga (price setter).
       Jenis-jenis monopoli dibedakan :
a.   Monopoli Alamiah
      Monopoli Alamiah adalah monopoli yang disebabkan oleh keadaan alam tertentu ataupun yang
      disebabkan oleh adanya bakat khusus melebihi orang lain.
b.   Monopoli Undang-Undang
      Monopoli Undang-undang adalah monopoli yang diberikan oleh pemerintah melalui peraturan undang-
      undangan baik kepada swasta maupun monopoli yang dikuasai atau dimiliki oleh negara dengan
      ketetapan undang-undang. Contoh monopoli undang-undang kepada swasta, yaitu adanya pemberian
      hak paten, hak cipta, hak konsesi, hak merek dagang dan sebagainya. Contoh monopoli yang dipegang
      oleh Negara dengan ketetapan undang-undang, yaitu Bank Indonesia, PT PLN (Persero), PT Postel,
      Perum Kereta Api dan sebagainya.
c.   Monopoli karena perjanjian
      Monopoli karena perjanjian adalah monopoli melalui perjanjian kerja sama dengan orang/perusahaan
      lain dengan tujuan mengurangi persaingan atau menguasai perusahaan lain.
       Akibat yang mungkin ditimbulkan dengan adanya pemberlakuan monopoli terhadap perekonomian, kita dapat melihat dari segi :
1.    Segi Positif:
  • memotivasi penggunaan dan inovasi baru dari teknologi, dengan tujuanbiaya per unit dapat ditekan sehingga keuntungan dapat ditingkatkan.
  • meningkatkan produksi secara masal dan meningkatkan produktivitas,sehingga status sebagai pemegang monopoli dapat dipertahankan.
  • kesejahteraan karyawan relatif lebih baik.
  • aktivitas dan kreativitas bagian penelitian dan pengembanganperusahaan lebih diperhatikan.
2.    Segi Negatif
  • ketidakadilan, karena monopoli memperoleh keuntungan di ataskeuntungan normal.
  • jumlah produksi ditentukan oleh monopolis sesuai dengan keuntunganyang ingin diperolehnya.
  • memproduksi output pada tingkat lebih rendah dari pada outputkompetitif (yang sesuai dengan permintaan konsumen).
  • mengenakan harga lebih tinggi dari pada harga kompetitif.terjadi eksploitasi monopolis terhadap pemilik faktor produksi dan konsumen.


2.      Pasar Oligopoli
       Pasar oligopoli merupakan suatu bentuk pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa penjual atau perusahaan. Untuk dapat membedakan pasar oligopoli dengan pasar lainnya, kita dapat melihatnya berdasarkan ciri-ciri berikut :
1.   Terdapat banyak pembeli di pasar.
2.    Hanya terdapat beberapa penjual dalam pasar.
3.    Produk yang dijual bisa bersifat identik, namun bisa pula berbeda dengan kualitas standar yang telah
       ditentukan.
4.    Adanya hambatan untuk memasuki pasar bagi pesaing baru.
5.    Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
6.    Penggunaan iklan sangat intensif.
      Di Indonesia pasar oligopoli dapat dengan mudah kita jumpai, misalnya pada pasar semen, pasar layanan operator selular, pasar otomotif serta pasar yang bergerak dalam industri berat. Produk layanan dari operator selular GSM dan CDMA di Indonesia, dapat dikelompokkan ke dalam pasar oligopoli.
       Jenis-jenis pasar Oligopoli berdasarkan produk yang diperdagangkan, dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
1.    Pasar oligopoli murni (Pure Oligopoly
       Ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat
       identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral dalam kemasan atau semen.
2.    Pasar oligopoli dengan pembedaan (Differentiated Oligopoly
       Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat
       dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal
       seperti Honda,Yamaha dan Suzuki.

3.       Pasar Persaingan Sempurna
       Pasar persaingan sempurna adalah pasar dimana terdapat banyak pembeli dan penjual yang menguasai pasar dan struktur pasar yang banyak digunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian.
       Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna :
1.     Perusahaan adalah price taker
    Price taker atau Pengambil harga artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan di dalam pasar tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan pembeli dan keseluruhan penjual.
2.     Tiap perusahaan mudah keluar atau masuk
     Sekiranya perusahaan rugi,dan ingin meninggalkan industri tersebut,maka langkah ini dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada perusahaan yang ingin melakukan kegiatan di industri itu,produsen dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya.
3.     Menghasilkan barang homogen
       Maksudnya adalah tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang-barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Sehingga barang-barang ini tidak mudah dibeda-bedakan. Karenanya,pembeli tidak dapat membedakan manakah produksi dari perusahaan A dan manakah produksi dari perusahaan B.
4.     Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
     Dalam pasar persaingan sempurna ini dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Tapi dimisalkan juga kalau mereka memiliki pengetahuan yang sama mengenai keadaan pasar,yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Dampaknya,para produsen tidak bisa menjual produknya dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.















Sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pengantar_bisnis/Bab_6.pdf
http://zonaekis.com/pengertian-produksi/
http://www.e-dukasi.net/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Modul%20Online/view&id=49&uniq=1456
http://badramorrissey.blogsome.com/2011/09/18/fungsi-produksi/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/teori_ekonomi_mikro/bab7_fungsi_produksi.pdf
https://ferryroen.wordpress.com/2011/07/29/jenis-jenis-pasar/
http://www.scribd.com/doc/52477115/27/Konsep-Pasar-Monopoli
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2134027-pasar-monopoli/
http://ayucintyavirayasti.blogspot.com/2012/01/pasar-persaingan-sempurna-pasar.html
http://vanitayosi.blogspot.com/2011/06/macam-macam-pasar-berdasarkan-bentuk.html