Sabtu, 08 Januari 2011

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

A.          Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif

1.             Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antarentitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakatband, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Syarat-syarat terbentuknya masyarakat :
a.              Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
b.             Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu
c.              Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Apabila kita berbicara tentang masyarakat, terutama jika kita mengemukakannya dari sudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat, yaitu :
a.              Satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
b.             Masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah mengenal tulisan, satu masyrakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.


2.             Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Komunitas atau masyarakat perkotaan sering diidentikan dengan masyarakat modern (maju), dan tidak jarang pula dipertentangkan dengan masyarakat pedesaan, yang akrab pula dengan predikat masyarakat tradisonal manakala dilihat dari aspek kulturnya. Spesifikasi masyarakat kota atau masyarakat maju itu antara lain sebagai berikut :
a.              Hubungan antar anggota masyarakat nyaris bertumpu pada pertimbangan untuk kepentingan masing-masing pribadi warga kota tersebut.
b.             Hubungan dengan masyarakat perkotaan lainnya berlangsung secara terbuka dan saling berinteraksi.
c.              Mereka warga kota yakin bahwa iptek memiliki manfaat yang signifikan dalam meningkatkan kualitas kehidupan.
d.             Masyarakat kota berdeferensiasi atas dasar perbedaan profesi dan keahlian sebagai fungsi pendidikan dan pelatihan.
e.              Tingkat pendidikan masyarakat kota relatif lebih tinggi bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan.
f.              Aturan-aturan atau hukum yang berlaku dalam masyarakat perkotaan lebih berorientasi pada aturan atau hukum formal yang bersifat kompleks.
g.             Tatanan ekonomi yang berlangsung dalam masyarakat perkotaan umumnya ekonomi-pasar yang berorientasi pada nilai uang, persaingan, dan nilai-nilai inovatif lainnya.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyrakat kota, yaitu :
a.              Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b.             Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
c.              Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d.             Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e.              Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
f.              Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
g.             Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
3.             Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesan kota sebagai memiliki atribut yang positif dan desa yang terkesan negatif. Salah satunya yang terpenting adalah bahwa kota mewakili suatu kedinamisan dan progresifitas (kemajuan), sementara desa menyimbolkan kediaman dan keterbelakangan serta kemalasan.
Situasi kota yang padat, memaksa warga kota untuk terus bergerak dinamis memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tidak bergerak berarti tidak makan, demikian bahasa sederhananya. Berbeda dengan situasi di desa yang tenang dan tampak “baik” tapi sebenarnya dapat membahayakan bagi jiwa yang lemah. Penduduk desa tidak begitu dituntut untuk bekerja keras; tanpa kerja keras pun mereka dapat makan dari hasil tanaman di sekitar pekarangan rumah mereka. Pada gilirannya, perbedaan situasi kota dan desa ini juga mempengaruhi cara berfikir dan bertindak masyarakatnya. Sementara masyarakat kota biasa bertindak cepat, lugas dan dinamis, sedangkan masyarakat desa cenderung berperilaku santai, alaon-alon asal kelakon. Masyarakat kota juga dianggap lebih cepat dalam memperoleh informasi aktual dibanding masyarakat desa, informasi aktual yang dimaksud termasuk tren terbaru di berbagai bidang dari tren baju, musik, wawasan sampai keilmuan.
Singkatnya, kota identik dengan berbagai unsur positif (walau tidak lepas dari sisi negatif) seperti kerja keras, kemajuan dan kedinamisan; sementara desa berkonotasi sebaliknya: keterbelakangan dan kemalasan. Oleh karena itu, pengertian kota dan desa yang hakiki hendaknya tidak dimaknai secara harfiah dan sempit . Dengan kata lain, atribut “orang kota” atau “orang desa” hendaknya tidak dipahami berdasarkan lokasi seseorang berada. Pemahaman geografis semacam ini hanya akan memalingkan pengertian positif yang hakiki dari istilah ini.


B.          Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir-montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.


C.          Aspek Positif dan Negatif
Pemecahan masalah-masalah hendaknya dituangkan dalam suatu kebijakan dasar yang dikaitkan dengan pengembangan wilayah dan interaksi kota dan sekitarnya secara berimbang dan harmonis. Untuk itu, maka fungsi dan tugas aparatur Pemerintah Kota harus ditingkatkan, yakni :
1.             Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota.
Untuk itu, maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
2.             Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus di kerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah yang lainnya.
3.             Masalah keamanan kota harus dapat di tangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
4.             Dalam rangka pemekaran kota, harus di tingkatkan kerja sama yang baik antara pemimpin kota dengan para pemimipin di daerah.
Oleh karena itu, maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1.             Menekan angka kelahiran.
2.             Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota.
3.             Membendung urbanisasi.
4.             Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah.
5.             Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar.
6.             Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan, dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk struktur kota tersebut. Secara umum dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1.             Wisma    : merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
2.             Karya     : merupakan syarat utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3.             Marga    : merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
4.             Suka       : merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan, dan kesenian.
5.             Penyempurnaan : merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur diatas, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta jaringan utulitas umum.
Kota mempunyai peran/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pengembangan kota tidak mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya karena keduanya saling pengaruh-mempengaruhi.




D.          Masyarakat Pedesaan

1.             Pengertian Desa
Pengertian Desa menurut Sutardjo Kartohadikusumo adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. Sedangkan menurut C.S. Kansil, Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerntahan terendah langsung dibawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.             Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b.             Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c.              Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti: iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Sedangkan ciri-ciri masyarakat desanya adalah sebagai berikut :
a.              Sistem kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar kekeluargaan (paguyuban).
b.             Masyarakat bersifat homogen seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
c.              Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
d.             Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
e.              Faktor geografis sangat berpengaruh terhadap corak kehidupan masyarakat.
f.              Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong. Ada 2 macam pekerjaan gotong royong, yaitu :
a.              Kerja bersama untuk pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri.
b.             Kerjasama untuk pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar.

2.             Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Menurut Ferdinand Tonies: “Masyarakat pedesaan adalah masayarakat gemeinschaft (paguyuban), dan paguyubanlah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.” Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, diantaranya sebagai berikut:
a.              Konflik (Pertengkaran). Pertengkaran terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar keluar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dsb.
b.             Kontroversi (Pertentangan). Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic).
c.              Kompetisi (Persiapan). Masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasa dan mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif.
d.             Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan. Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain, jadi jelas bahwa masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas.

3.             Sistem Budaya Petani Indonesia
a.              Pada dasarnya para petani menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi mereka menyadari bahwa keburukan harus dihadapi sebaik-baiknya dengan penuh usaha dan ikhtiar.
b.             Mereka beranggapan bahwa bekerja untuk hidup dan kedudukan jika perlu.
c.              Mereka berorientasi masa sekarang, kurang memperdulikan masa depan dan berharap datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka.
d.             Mereka menganggap bencana harus diterima dan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.

4.             Unsur-Unsur Desa
a.              Daerah. Tanah yang produktif, lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis.
b.             Penduduk. Jumlah penduduk, pertambahan penduduk, pertambahan penduduk, persebaran penduduk, dan mata pencaharian penduduk.
c.              Tata Kehidupan. Pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa termasuk seluk beluk kehidupan masyarakat desa.

5.             Fungsi Desa
a.              Dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung, berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok dan bahan makanan lain.
b.             ditinjaiu dari sudut potensi ekonomi, desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
c.              Dari segi kegiatan kerja (occupation), desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.


E.          Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Perkotaan
a.              Perilaku homogen
b.             Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
c.              Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
d.             Isolasi sosial, sehingga statik
e.              Kesatuan dan keutuhan kultural
f.              Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
g.             Kolektivisme
a.              Perilaku heterogen
b.             Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
c.              Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
d.             Mobilitas sosial, sehingga dinamik
e.              Kebauran dan diversifikasi kultural
f.              Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular
g.             Individualisme























Tidak ada komentar:

Posting Komentar