Selasa, 27 Maret 2012

TULISAN 2


PENDIDIKAN



BAB I.               PENDAHULUAN

A.           Latar belakang
Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan memiliki kemajuan  seiiring berjalannya waktu. Berkembangnya teknologi dikarenakan sumber daya manusia yang baik. Sumber daya manusia dihasilkan dari pendidikan seseorang sejak dini. Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang tetapi Indonesia dalam bidang pendidikan dapat dikatakan tidak sukses, dapat dibuktikan dari siswa/siswi Indonesia yang memilih menjalani pendidikan di luar negeri dari pada di negerinya sendiri.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Saat-saat ini pendidikan Indonesia sedang mendapat perhatian dari banyak kalangan masyarakat bukan hanya karena prestasinya tetapi lebih kepada kualitas dari pendidikan itu dan juga fasilitas yang diberikan pemerintah. Fasilitas yang diberikan pemerintah tidak merata untuk setiap daerah, terlihat dari pendidikan di kota-kota besar lebih mendapat fasilitas dari pada pendidikan yang terdapat di daerah-daerah terpencil. Seharusnya semua anak di Indonesia di setiap daerah berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan fasilitas yang baik dari pemerintah, karena ini juga untuk masa depan bangsa Indonesia untuk mengembangkan sumber daya manusia.
Permasalahan pendidikan di Indonesia cukup banyak, dilihat dari berita-berita di media cetak maupun elektronik yang sedang mengangkat keadaan pendidikan di Indonesia, berita-berita yang ada merupakan keadaan nyata di Indonesia yang sebelumnya tidak dipublikasikan, tetapi semakin dengan meningkatnya teknologi berita-berita itu mudah sekali untuk di publikasikan kepada masyarakat Indonesia.

B.            Rumusan Masalah
Dalam tulisan ini akan membahas beberapa permasalahan yang timbul dalam pendidikan di Indonesia, yaitu :
1.             Bagaimana ciri-ciri pendidikan di Indonesia ?
2.             Bagaimana keadaan pendidikan di Indonesia ?
3.             Bagaimana perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia ?
4.             Apa saja permasalahan yang ada dalam berjalannya pendidikan di Indonesia ?
5.             Faktor apa saja yang mempengaruhi permasalah yang ada ?
6.             Bagaimana solusi dalam menghadapi permasalahan yang ada ?


    BAB II.             PERMASALAHAN

1.             Ciri – Ciri Pendidikan di Indonesia
Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia. Aspek keTuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa. Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.
Di Indonesia sendiri diajarakan cara bersopan santun terhadap orang lain, bagaimana bersikap dan bertutur kata kepada orang tua, teman, guru dan juga kepada diri sendiri. Cara bersopan santun sudah mulai diajarkan kepada anak/siswa sejak dini.

2.             Keadaan pendidikan di Indonesia
Secara umum pendidikan dapat diartikan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Tujuan pendidikan yaitu menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita-cita yang diharapkan dan mampu beradaptasi secara secara cepat dan tepat di dalam berbagi lingkungan.
Tujuan pendidikan ini sudah mencakup seluruh aspek individu yang perlu dikembangkan dan ditumbuhkan. Mulai dari spiritual, kepribadian, pikiran, kemauan, perasaan, keterampilan, sosial, sampai dengan jasmani dan kesehatan perlu dilayani untuk dikembangkan dan ditumbuhkan. Inilah yang dimaksud dengan perkembangan total, mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
Tujuan pendidikan sangat jelas terlihat, tetapi jika pendidikan di Indonesia tidak dapat berkembang dan mengikuti zaman teknologi yang terus berkembang tujuan pendidikan itu hanya angan-angan saja. Untuk daerah-daerah kecil di Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak itu sulit, jika pendidikan saja sulit didapatkan tidak akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain :
a.              Meningkatkan akses terhaddap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia yang dapat dilihat dari angka partisipasi.
b.             Menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti dikota dan didesa.
c.              Meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
d.             Pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan dibidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan dalam dunia kerja.
e.              Pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan sekolah-sekolah.
f.              Pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan.
g.             Penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
h.             Pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan.
Pemerintah telah melaksanakan kewajibannya terhadap rakyatnya dengan menyelenggarakan pendidikan, apalagi dengan adanya dogma “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang tertulis dalam mukadimah UUD 1945. Pendidikan model pemerintah yang ditawarkan kepada rakyat melalui lembaga-lembaga pendidikan, sudah memberikan konstribusi banyak terhadap bangsa, mulai dari jenjang paling bawah sampai paling tinggi. Anggaran pendidikan pun menjadi fokus utama usaha pemerintah dalam penataan anggaran belanja negara, kualitas guru ditingkatkan, dan dilakukannya pembenahan-pembenahan lain agar pendidikan di Indonesia dapat membuahkan hasil yang diharapkan. Namun, dalam upaya pemerintah ini tidak luput dari permasalahan-permasalahan yang telah menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia yang bervariasi.
Kondisi pendidikan di Indonesia dipengaruhi beberapa hal yang menyerangnya, yaitu politisasi pendidikan, komersialisasi pendidikan, sekulerisasi pendidikan, dan overspesialisasi pendidikan
Di Indonesia cukup banyak sekolah dan universitas masuk kriteria memiliki sarana bagus, kurikulum pelajaran mencontoh negara maju dan jumlah pengajar dengan gelar bergengsi lulusan luar negeri atau sekolah ternama (serta yang harus dibenahi juga cukup banyak), sehingga nampaknya pendidikan Indonesia sudah unggul. Namun dalam hal apa pun, termasuk pendidikan, ukuran keunggulan sesungguhnya adalah kualitas, bukan kuantitas. Jika hanya copy-paste ilmu pengetahuan dan teknologi dari negara atau pengajar lain kemudian diajarkan kembali, tidak mungkin unggul dibanding negara atau pengajar asalnya.
Contoh, Di akademi hasil penelitian S(trata)1 skripsi, S2 thesis dan S3 disertasi dianugerah gelar akademi. Kategori ukuran kualitas nilai disertasi yaitu :
a.              summa cum laude, jika penelitian menghasilkan (alat sistem ilmu pengetahuan) teori baru,
b.             cum laude, jika mengoreksi teori atau pendapat orang lain,
c.              sangat memuaskan, apabila melengkapi teori atau pendapat orang lain, dan
d.             memuaskan, jika hanya membenarkan teori/pendapat orang lain. Artinya, (kuantitas) gelar itu penting, tetapi (kualitas) hasil penemuan jauh lebih penting. (Gelar berkenaan kehormatan, sedang hasil berkenaan penghargaan.
Sejarah membuktikan banyak orang yang berpengaruh besar bagi kemajuan dunia dengan keadaan sarana terbatas, merombak ilmu pengetahuan (dan teknologi) yang ada dan belajar sendiri. Kadang, mereka orang biasa dan tidak berpendidikan formal di bidang itu. Hanya saja dengan susah payah, kerja keras dan pantang menyerah. Intinya, tanpa ada milik (Indonesia) sendiri penemuan baru materi ajar paling unggul di bidangnya, tak akan pernah unggul dari yang lain. Ini yang susah dan harus dicari.

3.             Perkembangan Kualitas Pendidikan di Indonesia
Perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia telah berlangsung dalam empat era yaitu : Era kolonial, Era Orde Lama, Era Orde Baru, dan Era Reformasi.
a.             Era Kolonial
Pada jaman kolonial pendidikan hanya diberikan kepada para penguasa serta kaum feodal. Pendidikan rakyat cukup diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar penguasa kolonial. Pendidikan diberikan hanya terbatas kepada rakyat di sekolah-sekolah kelas 2 atau ongko loro tidak diragukan mutunya. Sungguhpun standar yang dipakai untuk mengukur kualitas rakyat pada waktu itu diragukan karena sebagian besar rakyat tidak memperoleh pendidikan, namun demikian apa yang diperoleh pendidikan seperti pendidikan rakyat 3 tahun, pendidikan rakyat 5 tahun, telah menghasilkan pemimpin masyarakat bahkan menghasilkan pemimpin-pemimpin gerakan nasional. Pendidikan kolonial untuk golongan bangsawan serta penguasa tidak diragukan lagi mutunya. Para pemimpin nasional kita kebanyakan memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah kolonial bahkan beberapa mahasiswa yang dapat melanjutkan di Universitas terkenal di Eropa. Dalam sejarah pendidikan kita dapat katakana bahwa intelegensi bangsa Indonesia tidak kalah dengan kaum penjajah. Masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada waktu itu adalah kekurangan kesempatan yang sama yang diberikan kepada semua anak bangsa. Oleh sebab itu di dalam Undang Undang Dasar 1945 dinyatakan dengan tegas bahwa pemerintah akan menyusun suatu sistem pendidikaan nasional untuk rakyat, untuk semua bangsa.
b.             Era Orde Lama
Masa revolusi pendidikan nasional mulai meletakkan dasar-dasarnya. Pada masa revolusi sangat terasa serba terbatas, tetapi bangsa kita dapat melaksanakan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kita dapat merumuskan Undang Undang Pendidikan No. 4/1950 junto no. 12/ 1954. Kita dapat membangun sistem pendidikan yang tidak kalah mutunya. Para pengajar, pelajar melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya walaupun serba terbatas. Dengan segala keterbatasan itu memupuk pemimpin-pemimpin nasional yang dapat mengatasi masa pancaroba seperti rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sayang sekali pada akhir era ini pendidikan kemudian dimasuki oleh politik praktis atau mulai dijadikan kendaraan politik. Pada masa itu dimulai pendidikan indoktrinasi yaitu menjadikan pendidikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan Orde Lama. Pada Orde Lama sudah mulai diadakan ujian-ujian negara yang terpusat dengan sistem kolonial yang serba ketat tetapi tetap jujur dan mempertahankan kualitas. Hal ini didukung karena jumlah sekolah belum begitu banyak dan guru-guru yang ditempa pada zaman kolonial. Pada zaman itu siswa dan guru dituntut disiplin tinggi. Guru belum berorientasi kepada yang material tetapi kepada yang ideal. Citra guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang diciptakaan era Orde Baru sebenarnya telah dikembangkan pada Orde Lama. Kebijakan yang diambil pada Orde Lama dalam bidang pendidikan tinggi yaitu mendirikan universitas di setiap provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk lebih memberikan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi. Pada waktu itu pendidikan tinggi yang bermutu terdapat di Pulau Jawa seperti UI, IPB, ITB, Gajah Mada, dan UNAIR, sedangkan di provinsi-provinsi karena kurangnya persiapan dosen dan keterbatasaan sarana dan prasarana mengakibatkan kemerosotan mutu pendidikan tinggi mulai terjadi.
c.              Era Orde Baru
Dalam era ini dikenal sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya INPRES Pendidikan Dasar. Tetapi sayang sekali INPRES Pendidikan Dasar belum ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas tetapi baru kuantitas. Selain itu sistem ujian negara (EBTANAS) telah berubah menjadi bumerang yaitu penentuan kelulusan siswa menurut rumus-rumus tertentu. Akhirnya di tiap-tiap lembaga pendidikan sekolah berusaha untuk meluluskan siswanya 100%. Hal ini berakibat pada suatu pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam masyarakat. Oleh sebab itu era Orde Baru pendidikan telah dijadikan sebagai indikator palsu mengenai keberhasilan pemerintah dalam pembangunan.
Dalam era pembangunan nasional selama lima REPELITA yang ditekankan ialah pembangunan ekonomi sebagai salah satu dari TRILOGI pembangunan. Maka kemerosotan pendidikan nasional telah berlangsung. Dari hasil manipulasi ujian nasional sekolah dasar kemudian meningkat ke sekolah menengah dan kemudian meningkat ke sekolah menengah tingkat atas dan selanjutnya berpengaruh pada mutu pendidikan tinggi. Walaupun pada waktu itu pendidikan tinggi memiliki otonomi dengan mengadakan ujian masuk melalui UMPTN, tetapi hal tersebut tidak menolong. Pada akhirnya hasil EBTANAS juga dijadikan indikator penerimaan di perguruan tinggi. Untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi maka pendidikan tinggi negeri mulai mengadakan penelusuran minat dari para siswa SMA yang berpotensi. Cara tersebut kemudian diikuti oleh pendidikan tinggi lainnya.
Di samping perkembangan pendidikan tinggi dengan usahanya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutunya pada masa Orde Baru muncul gejala yaitu tumbuhnya perguruan tinggi swasta dalam berbagai bentuk. Hal ini berdampak pada mutu perguruan semakin menurun walaupun dibentuk KOPERTIS-KOPERTIS sebagai bentuk birokrasi baru.
d.             Era Reformasi
Indonesia sejak tahun 1998 merupakan era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi. Demokrasi juga telah memasuki dunia pendidikan nasional antara lain dengan lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam bidang pendidikan bukan lagi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat tetapi diserahkan kepada tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang – Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, hanya beberapa fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Perubahan dari sistem yang sentralisasi ke desentralisasi akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang jauh di dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
Selain perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi yang membawa banyak perubahan juga bagaimana untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan bebas abad ke-21. Kebutuhan ini ditampung dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta pentingnya tenaga guru dan dosen sebagai ujung tombak dari reformasi pendidikan nasional. Sistem Pendidikan Nasional Era Reformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 diuraikan dalam indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya, maka lahirlah Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.
Di dalam masyarakat Indonesia dewasa ini muncul banyak kritikan baik dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan pengamat pendidikan mengenai pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang jelas. Dunia pendidikan sekarang ini bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi merupakan suatu ajang pertikaian dan persemaian manusia-manusiaa yang berdiri sendiri dalam arti yang sempit, mementingkan diri dan kelompok.
Menurut H.A.R. Tilaar, hal tersebut disebabkan adanya dua kekuatan besar yaitu kekuatan politik dan kekuatan ekonomi. Kekuatan Politik : Pendidikan masuk dalam subordinasi dari kekuatan-kekuatan politik praktis, yang berarti pendidikan telah dimasukkan ke dalam perebutan kekuasaan partai-partai politik, untuk kepentingan kekuatan golongannya. Pandangan politik ditentukan oleh dua paradigma yaitu paradigma teknologi dan paradigma ekonomi. Paradigma teknologi mengedepankan pembangunan fisik yang menjamin kenyaman hidup manusia. Paradigma ekonomi lebih mengedepankan pencapaian kehidupan modern dalam arti pemenuhan-pemenuhan kehidupan materiil dan mengesampingkan kebutuhan non materiil duniawi. Contoh pengembangan dana 20%.
Kekuatan Ekonomi: Manusia Indonesia tidak terlepas dari modernisasi seperti teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Neoliberalisme pendidikan membawa dampak positif dan negatif. Positifnya yaitu pendidikan menunjang perbaikan hidup dan nilai negatifnya yaitu mempersempit tujuan pendidikan atas pertimbangan efisiensi, produksi, dan menghasilkan manusia-manusia yang dapat bersaing, yaitu pada profit orientit yang mencari keuntungan sebesar-besarnya terhadap investasi yang dilaksanakan dalam bidang pendidikan. Demi mencapai efisiensi dan kualitas pendidikan maka disusunlah beberapa upaya standardisasi. Untuk usaha tersebut maka muncul konsep-konsep seperti : Ujian Nasional. Dalam menyusun RENSTRA Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005 – 2009 lebih menekankan pada manajemen dan kepemimpinan bukan masalah pokok yaitu pengembangan anak Indonesia. Anak Indonesia dijadikan obyek, anak Indonesia bukan merupakan suatu proses humanisasi atau pemanusiaan. Anak Indonesia dijadikan alat untuk menggulirkan suatu tujuan ekonomis yaitu pertumbuhan, keterampilan, penguasaan skil yang dituntut dalam pertumbuhan ekonomi.

4.             Permasalahan yang ada dalam pendidikan Indonesia
Pendidikan di Indonesia tidak dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang telah direncanakan, ada saja masalah yang timbul dan kekurangan-kekurangan dalam menjalankannya. Beberapa permasalahan yang timbul Rendahnya Kualitas Sarana Fisik dan juga efektifitas, efisiensi dan standarisasi pengajaran.
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi yang gedungnya rusak dan tidak layak digunakan, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
a.             Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Meskipun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
b.             Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang tidak mencukupi untuk kehidupannya pantas saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya. Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas. Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal.
c.              Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan kurangnya pengetahuan yang cukup, siswa memanfaatkan teknolgi tidak dalam hal positif tetapi cenderung negative. Kurangnya pembelajaran perilaku dalam pendidikannya saat ini cukup banyak siswa yang bertengkar antar sekolah hanya dikarenakan hal yang sedikit. Pengaruh-pengaruh lingkungan dapat menghambat prestasi siswa.
d.             Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas didaerah-daerah terpencil. Di kota dan di daerah pendidikan terlihat perbedaannya, yaitu jika di kota-kota pendidikan lebih baik serta mudah didapati dan fasilitas juga cukup memenuhi, tetapi jika di daerah pendidikan sulit untuk didapatkan karena dari biaya, letak sekolah yang jauh, sarana sekolah dan guru yang mengajar. Jadi pemerataan dalam kesempatan anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan sangat kurang, khususnya di daerah-daerah terpencil.
e.               Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan.
Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, "sesuai keputusan Komite Sekolah". Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

5.             Faktor-faktor yang Mempengaruhi Berkembangnya Masalah Pendidikan di Indonesia
a.             Perkembangan IPTEK dan Seni
·               Perkembangan IPTEK
Terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dengan IPTEK. Ilmu pengetahuan merupakan hasil eksplorasi secara system dan terorganisasi mengenai alam semesta, dan teknologi adalah penerapan yang direncanakan dari ilmu pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Sebagai contonya yaitu sering suatu teknologi baru yang digunakan dalam suatu proses produksi menimbulkan kondisi ekonomi social baru lantaran perubahan persyaratan kerja, dan mungkn juga penguraian jumlah tenaga kerja atau jam kerja, kebutuhan bahan-bahan baru, system pelayanan baru, sampai kepada berkembangnya gaya hidup baru, kondisi tersebut minimal dapat mempengaruhi perubahan isi pendidikan dan metodenya, bahkan mungkin rumusan baru tunjangan pendidikan, otomatis juga sarana penunjangnya seperti sarana laboratorum dan ketenangan,. Semua perubahan tersebut tentu membawa masalah dalam skala nasional yang tidak sedikit memakan biaya.
·               Perkembangan Seni
Kesenian merupakan aktivitas berkreasi manusia, secara individual ataupun kelompok yang menghasilkan sesuatu yang indah. Berkesenian menjadi kebutuhan hidup manusia. Melalui kesenian manusia dapat menyalurkan dorongan berkreasi (mencipta) yang bersifat orisinil (bukan tiruan)dan dorongan spontanitas dalam menemukan keindahan. Seni membutuhkan pengembangan.
Di lihat dari tujuan segi pendidikan yaitu terbentuknya manusia seutuhnya, aktivitas kesenian mempunyai andil yang besar karena dapat mengisi pengembangan dominan afektif khususnya emosi yang positif dan konstruktif serta keterampilan di samping domain kognitif yang sudah di garap melalui program/bidang studi yang lain.
Di lihat dari segi lapangan kerja, dewasa ini dunia seni dengan segenap cabangnya telah mengalami perkembangan pesat dan semakin mendapat tempat dalam kehidupan masyarakat.
b.             Laju Pertumbuhan Penduduk
Masalah kependudukan dan kependidikan bersumber pada 2 hal, yaitu :
1.             Pertambahan penduduk
Dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka penyediaan prasarana dan sarana pndidikan beserta komponen penunjang terselenggaranya pendidikan harus di tambah.  Dan ini berarti beban pembangunan nasional menjadi bertambah. Pertambahan penduduk yang dibarengi dengan meningkatnya usia rata-rata dan penurunan angka kematian, mengakibatkan berubahnya struktur kependudukan. Dengan demikian terjadi pergeseran permintaan akan fasilitas pendidikan.
2.             Penyebaran penduduk
Penyebaran penduduk di seluruh pelosok tanah air tidak merata.Adadaerah yang padat penduduk dan ada pula yang jarang penduduknya. Hal itu akan menimbulkan kesulitan dalam penyediaan sarana pendidikan. Sebagai contohnya adalah dibangunnya SD kecil untuk melayani kebutuhan akan pendidikan di daerah terpencil, di samping SD yang regular. Disamping persebaran pendudukdengan pola statis tersebut, juga perlu diperhitungkan adanya arus perpindahan penduduk dari desa kekotayang terus menerus terjadi. Peristiwa ini menimbulkan pola yang dinamis dan labil yang lebih menyulitkan perencanaan penyediaan sarana pendidikan. Pola yang labil ini juga akan merusak pola pasaran kerja yang seharusnya menjadi acuan dalam pengadaan tenaga kerja.
c.              Aspirasi Masyarakat
Orang mulai melihat bahwa untuk dapat hidup yang lebih layak dan sehat harus ada pekerjaan yang tetap dan menopang, dan pendidikan memberikan jaminan untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan menetap itu. Pendidikan di anggap memberikan jaminan bagi peningkatan taraf hidup dan pendakian ditangga sosial.
d.              Keterbelakangan Budaya dan Sarana Kehidupan
Sesungguhnya tidak ada kebudayaan yang secara mutlak statis, tidak mengalami perubahan. Sekurang-kurangnya bagian unsur-unsurnya berubah jika tidak seluruhnya secara utuh. Tidak ada kebudayaan yang tidak berubah. Berubahnya unsur-unsur kebudayaan tersebut tidak selalu bersamaan satu dengan yang lain. Ada unsur yang lebih cepat dan ada yang lambat laun berubah, namun yang jelas terjadinya perubahan tidak pernah terhenti sepanjang masa, bahkan perubahan baru ke arah negatif.
Perubahan kebudayaan terjadi karena adanya penemuan baru dari luar maupun dari dalam masyarakat itu sendiri. Keterbelakangan budaya terjadi karena :
·               Letak geografis tempat tinggal suatu masyarakat (misal terpencil).
·               Penolakan masyarakat terhadap datangnya unsur budaya baru karena tidak dipahami atau karena dikhawatirkan akan merusak sendi masyarakat.
·               Ketidakmampuan masyarakat secara ekonomis menyangkut unsur kebudayaan tersebut. Sehubungan dengan faktor penyebab terjadinya keterbelakangan budaya umumya dialami oleh masyarakat daerah terpencil, masyarakat yang tidak mampu secara ekonomis, serta masyarakat yang kurang terdidik.

6.             Solusi dalam menghadapi permasalah yang ada
Untuk mengatasi masalah yang ada dalam pendidikan dibutuhkan turut ikut campur tangan pemerintah yang sangat besar dalam pengaruh pembentukan pendidikan yang baik. Pemerintah harusmenyediakan sarana pembelajaran yang memenuhi standar pendidikan, meratakan hak anak bangsa Indonesia untuk bersekolah dan mendapatkan biaya sekolah yang murah ataupun gratis, agar sumber daya manusia yang diciptakan-pun akan baik dan mempengaruhi masa depan Indonesia.
Masalah kualitas guru di tingkatkan lagi, misalkan dalam menerima pekerja yang mendaftar menjadi guru lebih diperhatikan dan gaji guru pun disesuaikan agar guru-guru menjadi semangat dan baik dalam mengajar dan juga dapat menciptakan siswa-siswa yang berprestasi.
Dan untuk memacu siswa agar bias lebih berprestasi lagi, mungkin saja dengan menyesuaikan bagaimana cara pembelajaran siswa agar materinya dapat dimengerti oleh siswa. Tidak harus dengan cara memberikan banyak pekerjaan rumah, tapi bagaimana cara agar siswa tersebut bisa senang mendapat dengan segala macam materi, dan dengan sendirinya siswa tersebut juga akan mengerti apa yang dipelajarinya.

BAB III.                        PENUTUP
1.             Kesimpulan
Kualitas pendidikan di Indonesia sebenarnya tidak kalah dengan kualitas pendidikan di luar negeri, hanya saja masih banyak kendalanya. Menurut penulis, kendala dalam pendidikan harusnya tidak mematahkan semangat untuk belajar. Karena pembelajaran tidak hanya didapat dari kegiatan belajar di sekolah atau tempat pembelajaran formal, tetapi dari lingkungan sekitar. Banyak membaca  juga merupakan pendidikan.
Oleh karena itu harusnya tidak ada alasan untuk tidak belajar, karena pendidikan bisa didapat tidak hanya di sekolah tapi dimana pun kita berada.
2.             Saran
Pemerintah lebih memperhatikan fakta yang ada di lapangam, bahwa masih banyak sekolah yang kurang layak untuk digunakan, banyak guru yang kurang berkualitas, dan juga masalah lain mengenai pendidikan. Jika ingin mutu pendidikan di Indonesia lebih baik, maka segala kendala harusnya ditangani dengan baik agar siswa dapat belajar dengan efektif.
Untuk orang tua murid juga harus memperhatikan bagaimana anak belajar dirumah agar bisa lebih berprestasi lagi karena waktu yang digunakan untuk belajar dirumah lebih banyak daripada waktu belajar di sekolah.



DAFTAR PUSTAKA
·         http://gracesmada.wordpress.com/mutu-pendidikan-indonesia/

Minggu, 25 Maret 2012

TUGAS 4


A.           UANG DAN JENIS UANG
Pengertian Uang
Kebutuhan manusia yang semakin tidak terbatas membuat manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Pada mulanya setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri. Singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akhirnya mereka melakukan pertukaran barang yang disebut barter untuk memenuhi kebutuhannya.
Pertukaran secara barter memiliki kekurangan seperti sulit menemukan barang yang sesuai kebutuhan, sulit menentukan nilai tukar barang dan sulit menyimpan barang yang akan ditukarkan, maka manusia memikirkan suatu barang yang dapat digunakan sebagai perantara dalam pertukaran. Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai seperti kerang, intan, mutiara pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia mengenal uang. Namun barang-barang tersebut memiliki kelemahan diantaranya belum mempunyai pecahan dan tidak tahan lama .
Sehubungan dengan hal tersebut, orang berusaha memikirkan barang yang lebih cocok dan lebih baik sebagai barang perantara. Akhirnya, orang banyak menggunakan logam seperti emas dan perak karena barang-barang tersebut disukai masyarakat dan dapat dibentuk menjadi uang. Jadi, uang adalah sesuatu yang dapat dipergunakan untuk mempermudah pertukaran.
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Kegunaan uang ialah uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang (uang kartal) diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Jenis-Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral.
a.             Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
b.             Uang Giral
Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga. Uang giral  biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Uang menurut Bahan Pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu :
a.             Uang logam
Uang logam  adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai :
1.             Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2.             Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3.             Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
b.             Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang menurut Nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money).
a.             Uang Penuh (Full Bodied Money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
b.             Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

B.            BANK SENTRAL DAN BANK UMUM
1.             Bank Sentral
Pada dasarnya, bila dilihat dari istilah/namanya, bank sentral tidak dapat diartikan sebagai "bank" seperti pada bank umum. Dalam hal ini bank sentral memiliki konsepsi yang berbeda. Bank umum cenderung untuk berusaha menginvestasikan assets-nya dengan tujuan memaksimumkan profit. Di sisi lain, bank sentral sebagai bank milik pemerintah, adalah lembaga keuangan yang tidak bertujuan untuk memaksimumkan profit melainkan untuk mencapai tujuan tertentu seperti mencegah kegagalan yang dialami perbankan maupun bukan bank, kestabilan tingkat harga, kesempatan kerja dan akhimya pada pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain, bank sentral bertugas untuk melaksanakan fungsi-­fungsi pemerintah karena, bank sentral adalah juga bagian dari pemerintah.
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilaimata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasiatau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
Bank Sentral adalah bank yang merupakan pusat struktur moneter dan perbankan di negara yang bersangkutan dan yang melaksanakan (sejauh dapat dilaksanakan dan untuk kepentingan ekonomi nasional) fungsi-fungsi sebagai berikut:
1.             Memperlancar lalu lintas pembayaran.
a.             menciptakan uang kartal,
b.             menyelenggarakan kliring antar bank umum.
2.             Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah.
·               Bank Sentral sebagai bankir :
a.              memelihara rekening pemerintah
b.             memberikan pinjaman sementara
c.              memberikan pinjaman khusus
d.             melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas)
e.              menerima pembayaran pajak
f.              membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah,
g.             membantu pengedaran surat berharga pemerintah
h.             mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi
·               Bank sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah :
a.              mengadministrasi dan mengelola hutang nasional
b.             memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang
c.              memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.
3.             Memelihara cadangan/cash reserve bank umum
4.             Memelihara cadangan devisa negara :
a.             Internal Reserve, untuk keperluan jumlah uang beredar.
b.             Eksternal Reserve, untuk alat pernbayaran internasional.
5.             Sebagai bankers  bank dan lender of last resort,
6.             Mengawasi kredit
7.             Mengawasi bank (bank supervision):
a.             Prudential Supervision
Prudential Supervision adalah pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi.
b.             Monetary Supervision
Monetary Supervision digunakan untuk menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.

2.             Bank Umum
Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
a.              Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindah bukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
b.             Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
c.              Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
d.             Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
e.              Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
f.              Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank. Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.

C.           KEBIJAKAN-KEBIJAKAN MONETER YANG TELAH DILAKUKAN PEMERINTAH
Kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah untuk memengaruhi perekonomian dengan menentukan jumlah uang yang beredar. Perubahan jumlah uang yang beredar akan memengaruhi tingkat suku bunga. Sesuai Undang-Undang Nomor23 Tahun 1999, Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai wewenang untuk melaksanakan kebijakan moneter. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter dan untuk menjaga kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia berwenang :
a.              Menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkan.
b.             Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara:
1.             Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valas;
2.             menetapkan tingkat diskonto (suku bunga);
3.             penetapan cadangan wajib minimum, dan
4.             pengaturan kredit dan pembiayaan.
Adapun jenis-jenis kebijakan moneter antara lain :
a.              Kebijakan uang ketat, kebijakan ini dimaksudkanuntuk mengurangi jumla uang yang beredar, misalnya dengan cara penyaluran kredit yang selektif sehingga jumlah uang yang beredar dapat terkendali.
b.             Kebijakan uang longgar, adalah kebijakan untuk mempercepat peredaran uang,misalnya dengan mempermudah pemberian kredit.
Sedangkan dilihat dari instrumen kebijakan dapat dibagi dalam dua macam yaitu :
a.              Kebijakan kuantitatif
Kebijakan kuantitatif adalah kebijakan yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah peredaran uang dan tingkat suku bunga dalam perekonomian. Ada dua jenis kebijakan kuantitatif, yaitu:
1.             Operasi pasar terbuka dan tingkat suku bunga 
Jika uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Indonesia menaikkansuku bunga simpanan, sehingga masyarakat akan berlomba-lomba menabung uang di bank. Di pihak lain investor akan mengurangi investasinya yang dibiayaidengan pinjaman. Sebaliknya jika uang beredar kurang maka Bank Indonesiadapat menurunkan suku bunga, sehingga permintaan kredit meningkat daninvestor akan menambah pinjaman guna membiayai investasinya.
2.             Mengubah cadangan minimum 
Dengan mengubah cadangan minimum, maka Bank Indonesia dapatmenambah atau mengurangi uang yang beredar dalam masyarakat. Untuk mengubah cadangan minimum Bank Indonesia dapat menaikkan ataumenurunkan CAR (Capital Adequacy Ratio), yaitu perbandingan antara uang tunai ditambah deposito yang dimiliki bank umum yang terdapat pada bank sentral dengan jumlah uang giral yang boleh diciptakan. Misalnya Bank Indonesia menetapkan CAR sebesar 10 %, sedangkan bank umum memilikicadangan kas 1 miliar, maka kesempatan menciptakan uang giral adalahsebesar 10 % : 1 miliar = 10 miliar.
b.             Kebijakan kualitatif
Kebijakan kualitatif bertujuan agar uang/pinjaman langka/sulit atau mudahdiperoleh. Kebijakan kualitatif dapat ditempuh dengan dua cara yaitu :
1.             Pengawasan Pinjaman Selektif 
Bank Indonesia selaku bank sentral menentukan pinjaman apa saja yang boleh atau tidak boleh diberikan.
2.             Pendekatan Moral 
Bank Indonesia menghimbau bank umum untuk menjaga kestabilanperedaran uang melalui propaganda agar masyarakat jangan terpengaruh isuakan adanya devaluasi.


Sumber :
din.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11200/Bank+Sentral.doc